SELAMAT DATANG DI PORTAL PERIZINAN ONLINE DINAS PENDIDIKAN KOTA SURABAYA

Melayani dengan cekatan, efisien, ramah, dedikasi, amanah dan sopan

Login

Informasi Penting

Sehubungan dengan adanya Peraturan Walikota Surabaya Nomor 41 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha, Perizinan Non Berusaha, dan Pelayanan Non Perizinan, mulai tanggal 1 Maret 2022 proses pengajuan Izin Prinsip Satuan Pendidikan, Izin Operasional Satuan Pendidikan dan Daftar Ulang Izin Operasional Satuan Pendidikan dapat diajukan melalui aplikasi SSW ALFA Kota Surabaya dengan URL https://sswalfa.surabaya.go.id

Informasi Perizinan Online
 
 

SMP

SD

TK

PPT / SPS

KB

TPA

LKP

PKBM


  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah
  2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
  4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar Menengah
  5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana Sekolah/Madrasah Pendidikan Umum
  6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar Menengah
  7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 Tahun 2013 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Non Formal
  8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Pendirian, Perubahan dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
  9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia Dini
  10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini
  11. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 060/U/2002, tentang Pedoman Pendirian Sekolah
  12. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor : 16 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
  13. Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 47 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan Di Kota Surabaya
  14. Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2023 tentang Perizinan dan Non Perizinan di Kota Surabaya

Hanya menyediakan Formulir Elektronik.


Tidak Dibungut biaya apapun

Jenis Pengajuan Izin Waktu
Izin Pendirian : 9 Hari kerja
Izin Operasional : 9 Hari kerja
Izin Operasional Perpanjangan / Daftar Ulang : 8 Hari kerja

Pendaftaran Akun








Detail

Permohonan Izin

  • Izin Pendirian
  • Izin Operasional
  • Izin Operasional Perpanjangan / Daftar Ulang
  • Perubahan Izin Operasional
Detail