PORTAL PENGAJUAN
LEGALITAS & SURAT KETERANGAN PENGGANTI IJAZAH
DINAS PENDIDIKAN KOTA SURABAYA

Melayani dengan cekatan, efisien, ramah, dedikasi, amanah dan sopan

Login Registrasi

Informasi Penting

Informasi Pengajuan
 

    1. Scan Fotokopi/Ijazah Asli

    2. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak ( Bermaterai )

    1. Scan Fotokopi/Ijazah asli

    2. Scan Kartu Keluarga (KK) Surabaya

    3. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak ( Bermaterai )

    1. Fotokopi Ijazah / SKHUN yang telah dilegalisir

    2. Surat pertanggungjawaban mutlak pemohon bahwa terdapat kesalahan penulisan ijazah/skhun (bermaterai)

    3. Fotokopi Akte kelahiran/kartu keluarga si pemohon

    4. Surat keterangan kesalahan penulisan Ijazah/SKHUN dibuat oleh pihak sekolah rangkap 2 ( 1 bermaterai dan 1 tanpa materai )

    1. Membawa Ijazah/SKHUN asli

    2. Melampirkan fotokopi Ijazah/SKHUN

    3. Foto terbaru berwarna ukuran 3x4

    4. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak ( Bermaterai )

    5. Surat keterangan kerusakan Ijazah/SKHUN dibuat oleh pihak sekolah rangkap 2 ( 1 bermaterai dan 1 tanpa materai )

    1. Fotokopi Ijazah / SKHUN yang telah dilegalisir

    2. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak ( Bermaterai

    3. Surat keterangan kehilangan dan laporan kemajuan dari Polrestabes

    4. Foto terbaru berwarna ukuran 3x4

    5. Surat keterangan pengganti ijazah/SKHUN dibuat oleh pihak sekolah rangkap 2 ( 1 bermaterai dan 1 tanpa materai )

    1. Fotokopi Ijazah / SKHUN yang telah dilegalisir

    2. Surat pertanggungjawaban mutlak pemohon bahwa terdapat kesalahan penulisan ijazah/skhun (bermaterai)

    3. Fotokopi Akte kelahiran/kartu keluarga si pemohon

    4. Surat keterangan kesalahan penulisan Ijazah/SKHUN dibuat oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya rangkap 2 ( 1 bermaterai dan 1 tanpa materai )

    5. Foto terbaru berwarna ukuran 3x4

    1. Fotokopi Ijazah / SKHUN yang telah dilegalisir

    2. Fotokopi Akte kelahiran si pemohon

    3. Fotokopi Kutipan Akte dari Dispendukcapil

    4. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak ( Bermaterai )

    5. Surat keterangan perubahan penulisan Ijazah/SKHUN dibuat oleh pihak sekolah rangkap 2 ( 1 bermaterai dan 1 tanpa materai )

    6. Foto terbaru berwarna ukuran 3x4

    1. Fotokopi Ijazah / SKHUN yang telah dilegalisir

    2. Fotokopi Akte kelahiran si pemohon

    3. Fotokopi Kutipan Akte dari Dispendukcapi

    4. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak ( Bermaterai )

    5. Surat keterangan perubahan penulisan Ijazah/SKHUN dibuat oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya rangkap 2 ( 1 bermaterai dan 1 tanpa materai )

    6. Foto terbaru berwarna ukuran 3x4

    1. Fotokopi Ijazah / SKHUN yang telah dilegalisir

    2. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (Bermaterai)

    3. Surat keterangan kehilangan dan laporan kemajuan dari Polrestabes

    4. Foto terbaru berwarna ukuran 3x4

    5. Surat keterangan pengganti ijazah/SKHUN dibuat oleh pihak sekolah rangkap 2 ( 1 bermaterai dan 1 tanpa materai )

    1. Fotokopi buku induk atau raport si pemohon

    2. Fotokopi Ijazah / SKHUN dari 2 orang saksi ( Teman 1 Angkatan )

    3. Fotokopi KTP/KSK masing-masing saksi

    4. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak ( Bermaterai )

    5. Surat pernyataan masing-masing saksi ( Bermaterai )

    6. Surat keterangan kehilangan dan laporan kemajuan dari Polrestabes

    7. Foto terbaru berwarna ukuran 3x4

    8. Surat keterangan pengganti ijazah/SKHUN dibuat oleh pihak sekolah rangkap 2 ( 1 bermaterai dan 1 tanpa materai )

    9. Dokumentasi foto bersama si pemohon beserta 2 orang saksi.

    1. Fotokopi Ijazah / SKHUN dari 2 orang saksi ( Teman 1 Angkatan )

    2. Fotokopi KTP/KSK masing-masing saksi

    3. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak ( Bermaterai )

    4. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak ( Bermaterai )

    5. Surat keterangan kehilangan dan laporan kemajuan dari Polrestabes

    6. Foto terbaru berwarna ukuran 3x4

    7. Surat keterangan pengganti ijazah/SKHUN dibuat oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya rangkap 2 ( 1 bermaterai dan 1 tanpa materai )

    8. Dokumentasi foto bersama si pemohon beserta 2 orang saksi.

    1. Fotokopi Ijazah / SKHUN dari 2 orang saksi ( Teman 1 Angkatan )

    2. Fotokopi KTP/KSK masing-masing saksi

    3. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak ( Bermaterai )

    4. Surat pernyataan masing-masing saksi ( Bermaterai )

    5. Surat keterangan kehilangan dan laporan kemajuan dari Polrestabes

    6. Foto terbaru berwarna ukuran 3x4

    7. Surat keterangan pengganti ijazah/SKHUN dibuat oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya rangkap 2 ( 1 bermaterai dan 1 tanpa materai )

    8. Dokumentasi foto bersama si pemohon beserta 2 orang saksi.





  1. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 29 Tahun 2014

Surat PertanggungJawaban Mutlak Unduh

Surat PertanggungJawaban Mutlak (Kesalahan/Penulisan Ijazah) Unduh

Surat Keterangan Saksi Unduh


  1. 1 x 24 Jam

  • Masa berlaku legalisasi ijazah adalah 1 tahun sejak di terbitkan
  • Dokumen legalisasi ijazah dapat diunduh selama dokumen berlaku
  • Apabila masa berlaku telah berakhir maka dapat dilakukan pengajuan legalisasi ijazah kembali
  1. tidak dipungut biaya

Visi :

Gotong Royong menuju Surabaya Kota Dunia yang Maju, Humanis, dan Berkelanjutan

Misi :

Membangun sumber daya manusia (SDM) unggul, sehat jasmani dan rohani, produktif, serta berkarakter melalui peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, pendidikan dan kebutuhan pelayanan dasar.
Melayani dengan cekatan, efisien, ramah, dedikasi, amanah dan sopan