No | Kategori | Lampiran | Format file |
---|---|---|---|
1 | umum | ||
Surat Permohonan mendirikan Lembaga Kursus dan Pelatihan dari Ketua Yayasan |
|||
Status/Akta Tanah/surat perjanjian sewa dengan minimal durasi waktu 3 (tiga) tahun |
|||
Izin Mendirikan Bangunan/IMB (Sesuai dengan Peraturan Walikota No. 47 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan di kota Surabaya dan Peraturan Walikota No. 4 tahun 2016 tentang Peta Rincian Rencana Tata Ruang kota Surabaya) |
|||
Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemilik / Penyelenggara |
|||
Pas foto pimpinan lembaga 3 x 4 |
|||
Daftar Riwayat Hidup Pemilik dan Penyelenggara (Sesuai dengan Permendiknas No. 42 tahun 2009 tentang Standar Pengelola Kursus) |
|||
Akta notaris dan SK Menkumham (jika LKP yang bersangkutan statusnya Induk atau Cabang) atau Perjanjian Waralaba yang masih berlaku (jika LKP yang bersangkutan statusnya Waralaba) |
|||
Data Warga Belajar (Nama, NIK atau No. KITAS bagi WNA, Alamat domisili) | |||
Surat Keterangan tidak keberatan atas pendirian dan penyelenggaraan LKP diketahui oleh Tetangga terdekat, Ketua RT, Ketua RW, Lurah dan Camat setempat; (dilampiri dengan Fotocopy KTP tetangga terdekat yang tanda tangan) | |||
Peta Lokasi |
|||
Surat Pernyataan bermaterai 10000 atau (boleh materai 6000 2 lembar atau 6000+3000), dengan substansi :
|
|||
2 | standar pengelolahan | ||
Dokumen Rencana Kerja Tahunan (Sesuai dengan PP No. 73 Tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Sekolah) :
|
|||
Rencana Induk Pengembangan Satuan Pendidikan untuk Jangka waktu 5 tahun a. visi, misi, tujuan, sasaran, program dan kegiatan b. k u r i k u l u m ; c. peserta didik; d. pendidik dan tenaga kependidikan; e. sarana dan prasarana; f. pendanaan; g. organisasi; h. manajemen satuan pendidikan; dan i. peran serta masyarakat |
|||
3 | standar isi | ||
Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum : kerangka dasar meliputi Kelompok Mata Pelajaran, Prinsip Pengembangan Kurikulum , Prinsip pelaksanaan kurikulum, struktur kurikulum : Sesuai dengan permendiknas nomor 22 tahun 2006 |
|||
Beban belajar, |
|||
Kalender Pendidikan |
|||
Jadwal Pembelajaran |
|||
Tata Tertib Pembelajaran |
|||
4 | standar proses | ||
Silabus : meliputi identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar |
|||
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran : memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar. |
|||
5 | standar sarana dan prasarana | ||
Denah Gedung |
|||
Lahan :
|
|||
foto Bangunan dan Gedung : |
|||
foto Ruang Pembelajaran Teori :
|
|||
foto Ruang Pembelajaran praktik ; Ketentuan terkait luas dan komponen pendukung pembelajaran berbasis implementasi berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan tentang Sarana dan Prasarana LKP |
|||
Foto Ruang Kepala Lembaga :
|
|||
Foto Ruang Instruktur :
|
|||
Foto Ruang Administrasi/Pelayanan :
|
|||
Foto tempat ibadah : Perlengkapan Ibadah |
|||
Foto toilet :
|
|||
Foto lahan parkir tamu : Luas disesuaikan kebutuhan dan tidak mengganggu akses jalan |
|||
Foto gudang : Luas disesuaikan kebutuhan |
|||
Foto Papan Nama Lembaga : Dipasang dengan papan permanen di depan lembaga format terstandar |
|||
6 | standar pendidik dan tenaga kependidikan | ||
Daftar rekap pimpinan lembaga dan instruktur |
|||
SK Pengangkatan sebagai Kepala Lembaga, Instruktur dan tenaga administrasi dari ketua yayasan |
|||
Dilampiri ijazah sesuai dengan standar kualifikasi Instruktur dan tenaga administrasi |
|||
7 | standar pembiayaan | ||
Rencana Kegiatan dan Anggaran Lembaga : ditandatangani dan distempel pemohon |
|||
Sumber Pendanaan : biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumberdaya manusia, dan modal kerja tetap. |
|||
Biaya Operasional :
|
|||
Biaya Personal : biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bisa mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan. |
No | Kategori | Lampiran | Format file |
---|---|---|---|
1 | UMUM | ||
Surat Permohonan dari Yayasan / Perkumpulan / PT / CV / Lembaga / Badan Penyelenggara |
|||
Data keadaan siswa 1 (Satu) tahun terakhir dan yang masih aktif (Berkop resmi lembaga, di tanda tangani pimpinan lembaga, di stempel resmi lembaga) |
|||
Data instruktur dan tenaga kependidikan (Berkop resmi lembaga, di tanda tangani pimpinan lembaga, di stempel resmi lembaga) |
|||
Data Sarana Prasarana (Foto kondisi terbaru kelengkapan Bangunan dan Gedung, Ruang Pembelajaran Teori, Ruang Pembelajaran praktik, Ruang Kepala Lembaga, Ruang Instruktur, Ruang Administrasi/Pelayanan, Toilet, tempat ibadah, lahan parkir tamu, Gudang, Papan Nama Lembaga/Plakat) |
|||
SK pengangkatan Kepala Lembaga Kursus dan Pelatihan dari Yayasan/PT/CV/Perkumpulan (sesuai Badan Hukum dari akta pendirian Notaris) |
|||
Dokumen Bukti Kepemilikan/Sewa/Pemanfaatan/Penguasaan Tanah (Bila Lokasi Berstatus Sewa/Pinjam durasi berlaku minimal 3 tahun dan wajib melampirkan bukti kepemilikan tanah atas nama pihak yang menyewakan) |
|||
Akta Notaris atau Perjanjian Waralaba yang masih berlaku jika LKP yang bersangkutan statusnya Waralaba. (Untuk CV, yayasan dan PT wajib melampirkan SK MenKumHam) |
|||
File SK Izin Pendirian Lembaga (SK izin yang pertama kali di dapatkan lembaga dari Dinas Pendidikan kota Surabaya) |
|||
File Piagam Tanda Bukti Pendirian Lembaga (*bila ada) |
|||
File Izin Operasional LKP / Piagam Daftar Ulang terakhir (bagi lembaga yg sudah mempunyai piagam daftar ulang)
|
|||
Piagam Akreditasi (Bila Sudah Terakreditasi) |
|||
Print Out Profil LKP Online yang telah ditandatangani dan distempel Kepala Lembaga (Dapat diakses dan di cetak langsung melalui website lkp.dispendik.surabaya.go.id) *untuk lembaga yang belum mengetahui Username dan Passwordnya bisa menghubungi petugas Dinas Pendidikan Bidang PDKOP di bagian Pendidikan Masyarakat | |||
Print Out Data Pokok Pendidikan Masyarakat/Dapodikmas (Dapat di akses dan di cetak melalui data yang diisikan di website app.vokasi.kemdikbud.go.id/dapodik)
Sesuai dengan Permendikbud No. 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) |
|||
Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemilik / penyelenggara |
|||
Pas Foto Pimpinan lembaga(Foto formal, background warna merah, ukuran 3x4) |
|||
Surat Pernyataan Keabsahan data/dokumen yang di upload (bermaterai 10000 atau (boleh materai 6000 2 lembar atau 6000+3000)) |
|||
Berita Acara Keterlambatan Perpanjangan Izin Operasional (Bagi yang melewati masa berlaku) - Surat pernyataan kegiatan belajar mengajar masih berjalan dan aktif (Bagi yang mengajukan pas pada tanggal berakhirnya masa berlaku) |
|||
Surat Domisili/Surat pernyataan bermaterai bahwa lembaga tersebut berdomisili di tempat tersebut |
|||
Struktur Organisasi |
|||
FC KTP Seluruh pengurus dalam sturktur Organisasi |
|||
Anggaran Dasar |
|||
Anggaran Rumah Tangga |
No | Kategori | Lampiran | Format file |
---|---|---|---|
1 | Daftar Ulang | ||
SK pengangkatan Kepala Lembaga Kursus dan Pelatihan dari Yayasan/PT/CV/Perkumpulan(sesuai Badan Hukum dari akta pendirian Notaris) |
|||
Data Sarana Prasarana (Foto kondisi terbaru kelengkapan) :
|
|||
Dokumentasi Foto Geotag pembelajaran (minimal 5 foto) |
|||
Data instruktur dan tenaga kependidikan (Berkop resmi lembaga, di tanda tangani pimpinan lembaga, di stempel resmi lembaga) |
|||
Data keadaan siswa 1 (Satu) tahun terakhir dan yang masih aktif (Berkop resmi lembaga, di tanda tangani pimpinan lembaga, di stempel resmi lembaga) |
|||
Surat Permohonan dari Yayasan / Perkumpulan / PT / CV / Lembaga / Badan Penyelenggara |
|||
Berita Acara Keterlambatan Perpanjangan Izin Operasional (Bagi yang melewati masa berlaku) |
|||
Surat Domisili/Surat pernyataan bermaterai bahwa lembaga tersebut berdomisili di tempat tersebut |
|||
Struktur Organisasi |
|||
FC KTP Seluruh pengurus dalam sturktur Organisasi |
|||
Surat Pernyataan Keabsahan data/dokumen yang di upload (bermaterai 10000 atau (boleh materai 6000 2 lembar atau 6000+3000)) |
|||
Anggaran Rumah Tangga |
|||
Anggaran dasar |
|||
Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemilik / penyelenggara |
|||
Pas Foto Pimpinan lembaga (Foto formal, background warna merah, ukuran 3x4) |
|||
Print Out Data Pokok Pendidikan Masyarakat/Dapodikmas (Dapat di akses dan di cetak melalui data yang diisikan di website app.vokasi.kemdikbud.go.id/dapodik) |
|||
Print Out Profil LKP Online yang telah ditandatangani dan distempel Kepala Lembaga *untuk lembaga yang belum mengetahui Username dan Passwordnya bisa menghubungi petugas Dinas Pendidikan Bidang PDKOP di bagian Pendidikan Masyarakat |
|||
Piagam Akreditasi (Bila Sudah Terakreditasi) |
|||
File Izin Operasional LKP / Piagam Daftar Ulang terakhir (bagi lembaga yg sudah mempunyai piagam daftar ulang) |
|||
File Piagam Tanda Bukti Pendirian Lembaga (*bila ada) |
|||
File SK Izin Pendirian Lembaga (SK izin yang pertama kali di dapatkan lembaga dari Dinas Pendidikan kota Surabaya) |
|||
Akta Notaris atau Perjanjian Waralaba yang masih berlaku jika LKP yang bersangkutan statusnya Waralaba. |
|||
Dokumen Bukti Kepemilikan/Sewa/Pemanfaatan/Penguasaan Tanah |
No | Kategori | Lampiran | Format file |
---|---|---|---|
1 | umum | ||
Surat Permohonan Izin Pendirian dan Operasional Lembaga TK Oleh Ketua Yayasan / Perkumpulan / Badan Penyelenggara |
|||
Struktur Organisasi Lembaga |
|||
Akta notaris dan /atau surat penetapan badan hukum dalam bentuk yayasan, perkumpulan, atau badan lain sejenis dari kementerian bidang hukum atas nama pendiri atau induk organisasi pendiri disertai surat keputusan yang menunjukkan adanya hubungan dengan organisasi induk |
|||
Data Pendidik/Guru sesuai dengan standar kompetensi dilampiri fotocopy ijazah terakhir, sertifikat pendukung dan KTP |
|||
Dokumen tentang status tanah/gedung (Hak Milik/sewa/pinjam/kontrak minimal 5 tahun) dan / atau surat keterangan penggunaan Fasilitas Umum diketahui oleh Pengurus yang digunakan tempatnya dan Ketua Yayasan | |||
SK Pengangkatan Kepala TK dan Guru/Pendidik |
|||
Rencana jadwal pembelajaran |
|||
Denah ruang dan peta lokasi |
|||
Radius/jarak antara lembaga TK minimal 1,5 Km |
|||
Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk lokasi dimaksud dengan fungsi sebagai penyelenggaraan TK Sesuai dengan Peraturan Walikota No. 47 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan di kota Surabaya dan Peraturan Walikota No. 4 tahun 2016 tentang Peta Rincian Rencana Tata Ruang kota Surabaya |
|||
Surat Pernyataan tidak keberatan atas pendirian dan penyelenggaraan Sekolah diketahui oleh Tetangga terdekat, Ketua RT, Ketua RW, Lurah dan Camat setempat |
|||
Surat pernyataan terkait Lembaga tidak sedang dalam konflik/sengketa (ditandatangani ketua yayasan dan Kepala Lembaga bermaterai 10000 atau (boleh materai 6000 2 lembar atau 6000+3000)) |
|||
Pas foto ketua yayasan terbaru ukuran 3 x 4 |
|||
Foto copy KTP ketua yayasan (1 Lembar) |
|||
Rencana Anggaran Biaya Operasional per-bulan dalam 1 (satu) tahun (RAPBTK) |
|||
Foto copy rekening a.n Yayasan |
|||
Data sarana dan prasarana TK (Dilampiri foto setiap sarana dan prasarananya) meliputi :
|
|||
Surat Pernyataan bermaterai 10000 atau (boleh materai 6000 2 lembar atau 6000+3000), dengan substansi :
|
No | Kategori | Lampiran | Format file |
---|---|---|---|
1 | UMUM | ||
Surat Permohonan Izin Perpanjangan operasional dari Ketua Yayasan / Perkumpulan / Badan Penyelenggara |
|||
Struktur Organisasi Lembaga |
|||
SK Izin Pendirian asli |
|||
SK Izin Operasional asli |
|||
Akta notaris dan /atau surat penetapan badan hukum dalam bentuk yayasan, perkumpulan, atau badan lain sejenis dari kementerian bidang hukum atas nama pendiri atau induk organisasi pendiri disertai surat keputusan yang menunjukkan adanya hubungan dengan organisasi induk |
|||
Data Pendidik/Guru sesuai dengan standar kompetensi dilampiri fotocopy ijazah terakhir, sertifikat pendukung dan KTP |
|||
Data anak didik/peserta didik dengan jumlah peserta didik minimal 1 (satu) Kelompok 15 (Lima Belas) anak |
|||
Rencana Jadwal Pembelajaran |
|||
Dokumen tentang status tanah/gedung (Hak Milik/sewa/pinjam/kontrak minimal 5 tahun) dan / atau surat keterangan penggunaan Fasilitas Umum diketahui oleh Pengurus yang digunakan tempatnya dan Ketua Yayasan |
|||
Surat Pernyataan tidak keberatan atas pendirian dan penyelenggaraan Sekolah diketahui oleh Tetangga terdekat, Ketua RT, Ketua RW, Lurah dan Camat setempat |
|||
Surat pernyataan terkait Lembaga tidak sedang dalam konflik/sengketa (ditandatangani ketua yayasan dan Kepala Lembaga bermaterai 10000 atau (boleh materai 6000 2 lembar atau 6000+3000)) |
|||
Fotokopi status Akreditasi Lembaga |
|||
Pas foto ketua yayasan terbaru (Foto formal, background warna merah, ukuran 3x4) |
|||
Fotokopi rekening a.n lembaga |
|||
Surat Pernyataan Keabsahan Data/Dokumen yang di upload (bermaterai 10000 atau (boleh materai 6000 2 lembar atau 6000+3000)) |
|||
Berita Acara Keterlambatan Perpanjangan Izin Operasional (Bagi yang melewati masa berlaku) - Surat pernyataan kegiatan belajar mengajar masih berjalan dan aktif (Bagi yang mengajukan pas pada tanggal berakhirnya masa berlaku) |
No | Kategori | Lampiran | Format file |
---|---|---|---|
1 | Daftar Ulang | ||
Surat pernyataan kegiatan belajar mengajar masih berjalan dan aktif (Bagi yang mengajukan pas pada tanggal berakhirnya masa berlaku) |
|||
Surat Permohonan Izin Perpanjangan operasional dari Ketua Yayasan / Perkumpulan / Badan Penyelenggara |
|||
SK Izin Pendirian asli |
|||
Struktur Organisasi Lembaga |
|||
SK Izin Operasional asli |
|||
Akta notaris dan /atau surat penetapan badan hukum dalam bentuk yayasan, perkumpulan, atau badan lain sejenis dari kementerian bidang hukum atas nama pendiri atau induk organisasi pendiri disertai surat keputusan yang menunjukkan adanya hubungan dengan organisasi induk |
|||
Data Pendidik/Guru sesuai dengan standar kompetensi dilampiri fotocopy ijazah terakhir, sertifikat pendukung dan KTP |
|||
Data anak didik/peserta didik dengan jumlah peserta didik minimal 1 (satu) Kelompok 15 (Lima Belas) anak |
|||
Rencana Jadwal Pembelajaran |
|||
Dokumen tentang status tanah/gedung (Hak Milik/sewa/pinjam/kontrak minimal 5 tahun) dan / atau surat keterangan penggunaan Fasilitas Umum diketahui oleh Pengurus yang digunakan tempatnya dan Ketua Yayasan |
|||
Surat Pernyataan tidak keberatan atas pendirian dan penyelenggaraan Sekolah diketahui oleh Tetangga terdekat, Ketua RT, Ketua RW, Lurah dan Camat setempat |
|||
Surat pernyataan terkait Lembaga tidak sedang dalam konflik/sengketa (ditandatangani ketua yayasan dan Kepala Lembaga bermaterai 10000 atau (boleh materai 6000 2 lembar atau 6000+3000)) |
|||
Copy status Akreditasi Lembaga |
|||
Pas foto ketua yayasan terbaru (Foto formal, background warna merah) |
|||
Copy rekening a.n lembaga |
|||
Surat Pernyataan Keabsahan Data/Dokumen yang di upload (bermaterai 10000 atau (boleh materai 6000 2 lembar atau 6000+3000)) |
|||
Berita Acara Keterlambatan Perpanjangan Izin Operasional (Bagi yang melewati masa berlaku) |
No | Kategori | Lampiran | Format file |
---|---|---|---|
1 | umum | ||
Surat Permohonan Izin Pendirian Dan Operasional Lembaga PPT Oleh ketua/pengelola PPT diketahui Lurah |
|||
Struktur Organisasi Lembaga |
|||
Surat keterangan tentang status tanah/gedung |
|||
SK Pengangkatan Ketua PPT dan Pendidik dari TP. PKK Kecamatan |
|||
Data pengelola/Pengurus PPT |
|||
Data pendidik sesuai dengan standar kompetesi dilampiri foto copy ijazah terakhir, sertifikat pendukung dan KTP |
|||
Rencana jadwal kegiatan / pembelajaran |
|||
Form Verifikasi dari penilik |
|||
Pas foto pengelola / ketua PPT 3 x 4 |
|||
KTP pengelola / Ketua PPT |
|||
Rekening a.n Yayasan |
|||
Data Sarana dan Prasarana (Dilampiri dengan foto sarana dan prasarana nya) :
|
|||
Surat Pernyataan bermaterai 10000 atau (boleh materai 6000 2 lembar atau 6000+3000), dengan substansi :
|
No | Kategori | Lampiran | Format file |
---|---|---|---|
1 | UMUM | ||
Surat Permohonan Izin Operasional Lembaga PPT Oleh ketua/pengelola PPT diketahui Lurah |
|||
Struktur organisasi Lembaga |
|||
SK Izin pendirian asli (Upload) dan Fotokopi SK Izin Pendirian 1 (satu) Lembar |
|||
SK Izin Operasional asli (Upload) dan Fotokopi SK Izin Pendirian 1 (satu) Lembar |
|||
Surat keterangan tentang status tanah/gedung |
|||
SK Pengangkatan Ketua/Pengelola PPT dan Pendidik |
|||
Data pengelola/Pengurus PPT |
|||
Data pendidik sesuai dengan standar kompetesi dilampiri foto copy ijazah terakhir, sertifikat pendukung dan KTP |
|||
Data anak didik (Jumlah minimal anak didik 25 anak) |
|||
Rencana jadwal kegiatan / pembelajaran |
|||
Form Verifikasi dari Penilik UPTD BPS per Wilayah |
|||
Pas foto pengelola / ketua PPT 3 x 4 |
|||
KTP pengelola / Ketua PPT |
|||
Surat Pernyataan bermaterai 10000 atau (boleh materai 6000 2 lembar atau 6000+3000), dengan substansi :
|
|||
Berita Acara Keterlambatan Perpanjangan Izin Operasional (Bagi yang melewati masa berlaku) - Surat pernyataan kegiatan belajar mengajar masih berjalan dan aktif (Bagi yang mengajukan pas pada tanggal berakhirnya masa berlaku) |
No | Kategori | Lampiran | Format file |
---|---|---|---|
1 | Daftar Ulang | ||
KTP pengelola / Ketua PPT |
|||
SK Izin Operasional asli (Upload) dan Fotokopi SK Izin Pendirian 1 (satu) Lembar |
|||
Surat keterangan tentang status tanah/gedung |
|||
SK Pengangkatan Ketua/Pengelola PPT dan Pendidik |
|||
Data pengelola/Pengurus PPT |
|||
Data pendidik sesuai dengan standar kompetesi dilampiri foto copy ijazah terakhir, sertifikat pendukung dan KTP |
|||
Data anak didik (Jumlah minimal anak didik 25 anak) |
|||
Rencana jadwal kegiatan / pembelajaran |
|||
Form Verifikasi dari Penilik UPTD BPS per Wilayah |
|||
Pas foto pengelola / ketua PPT 3 x 4 |
|||
SK Izin pendirian asli (Upload) dan Fotokopi SK Izin Pendirian 1 (satu) Lembar |
|||
Surat Pernyataan bermaterai 10000 atau (boleh materai 6000 2 lembar atau 6000+3000), dengan substansi : Keaslian dan keabsahan berkas yang diupload |
|||
Berita Acara Keterlambatan Perpanjangan Izin Operasional (Bagi yang melewati masa berlaku) - Surat pernyataan kegiatan belajar mengajar masih berjalan dan aktif (Bagi yang mengajukan pas pada tanggal berakhirnya masa berlaku) |
|||
Surat Permohonan Izin Operasional Lembaga PPT Oleh ketua/pengelola PPT diketahui Lurah |
|||
Struktur organisasi Lembaga |
No | Kategori | Lampiran | Format file |
---|---|---|---|
1 | umum | ||
Surat Permohonan mendirikan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat dari Ketua Yayasan |
|||
Status/Akta Tanah/surat perjanjian sewa dengan minimal durasi waktu 3 (tiga) tahun |
|||
Izin Mendirikan Bangunan (IMB) |
|||
Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemilik / Penyelenggara |
|||
Pas foto pimpinan lembaga 3 x 4 |
|||
Daftar Riwayat Hidup Pemilik dan Penyelenggara |
|||
Akta notaris dan surat penetapan badan hukum dalam bentuk yayasan, perkumpulan, atau badan lain sejenis dari kementerian bidang hukum atas nama pendiri atau induk organisasi pendiri disertai surat keputusan yang menunjukkan adanya hubungan dengan organisasi induk |
|||
Data Warga Belajar (dalam bentuk softcopy dan hardcopy) |
|||
Surat Keterangan Domisili dari Lurah |
|||
Peta Lokasi |
|||
Surat Keterangan Tempat Kegiatan dibuat oleh lembaga mengetahui oleh Ketua RT dan Ketua RW |
|||
Surat Pernyataan bermaterai 10000 atau (boleh materai 6000 2 lembar atau 6000+3000), dengan substansi :
|
|||
Memiliki 2 (dua) Program pendukung selain program kesetaraan, antara lain dapat menyelenggarakan: 1. Pendidikan Anak Usia Dini; 2. Pendidikan Pemberdayaan Perempuan; 3. Pendidikan Kecakapan Hidup; 4. Pendidikan Kepemudaan; 5. Pendidikan Keterampilan Kerja; 6. Pendidikan Nonformal lain yang Diperlukan Masyarakat; 7. Pengembangan budaya baca melalui program Taman Bacaan Masyarakat (TBM). Pemohon dapat memilih 2 program pendukung di atas, dibuktikan dengan dokumen kurikulum program, kecuali TBM harus menyertakan dokumen legalitas dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
|
|||
2 | standar pengelolahan | ||
Dokumen Rencana Kerja Tahunan :
|
|||
Rencana Induk Pengembangan Satuan Pendidikan
|
|||
Rancangan Kelas Baru |
|||
3 | standar isi | ||
Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum : kerangka dasar meliputi Kelompok Mata Pelajaran, Prinsip Pengembangan Kurikulum , Prinsip pelaksanaan kurikulum, |
|||
beban belajar, : 1. Dokumen kurikulum 2. RPP Tutor |
|||
kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan |
|||
Kalender Pendidikan |
|||
Jadwal Pembelajaran |
|||
Tata Tertib Pembelajaran |
|||
4 | standar proses | ||
Silabus : meliputi identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar |
|||
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran : memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar. |
|||
5 | standar sarana dan prasarana | ||
Denah Gedung |
|||
Lahan : Tanah dengan Luas minimal = 150 m2 |
|||
foto Gedung : Gedung milik lembaga PKBM atau berstatus pinjaman/sewa, harus memiliki bukti tertulis secara hukum untuk dapat digunakan sekurang-kurangnya 5 tahun. |
|||
foto Ruang Khusus Pembelajaran :
|
|||
foto Ruang Khusus Praktik :
|
|||
Foto Ruang Pendidik dan Tenaga Kependidikan :
|
|||
Foto Ruang administrasi :
|
|||
Foto Toilet |
|||
Foto tempat ibadah : Perlengkapan Ibadah |
|||
Foto Papan Nama Lembaga : Dipasang dengan papan permanen di depan lembaga format terstandar |
|||
Biaya Operasional :
|
|||
6 | standar pendidik dan tenaga kependidikan | ||
upload soft copy file untuk kolom data kepala PKBM, tutor |
|||
SK Pengangkatan sebagai Kepala PKBM, tutor dan tenaga administrasi dari ketua yayasan |
|||
dilampiri ijazah sesuai dengan standar kualifikasi tutor dan tenaga administrasi dari ketua yayasan |
|||
7 | standar pembiayaan | ||
Rencana Kegiatan dan Anggaran Lembaga ; Rencana Kegiatan dan Anggaran Lembaga |
|||
Sumber Pendanaan : biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumberdaya manusia, dan modal kerja tetap. |
|||
Biaya Personal : biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bisa mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan. |
No | Kategori | Lampiran | Format file |
---|---|---|---|
1 | UMUM | ||
Surat Permohonan dari Yayasan / Perkumpulan / Lembaga / Badan Penyelenggara |
|||
Data keadaan Warga Belajar tiga (3) tahun terakhir beserta jumlah keseluruhan daya tampung |
|||
Data Tutor dan Tenaga Kependidikan | |||
Data Sarana Prasarana (Foto terbaru sarana dan prasarana kelengkapan Bangunan dan Gedung, Ruang Khusus Pembelajaran, Ruang Khusus Praktik, Ruang Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Ruang administrasi, Toilet, tempat ibadah, Papan Nama Lembaga) | |||
SK pengangkatan Ketua Penyelenggara Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dari Yayasan |
|||
Dokumen Bukti Kepemilikan/Sewa/Pemanfaatan/Penguasaan Tanah (Bila Lokasi Berstatus Sewa/Pinjam durasi berlaku minimal 3 tahun dan wajib melampirkan bukti kepemilikan tanah atas nama pihak yang menyewakan) |
|||
Akta notaris dan /atau surat penetapan badan hukum dalam bentuk yayasan, perkumpulan, atau badan lain sejenis dari kementerian bidang hukum atas nama pendiri atau induk organisasi pendiri disertai surat keputusan yang menunjukkan adanya hubungan dengan organisasi induk |
|||
File SK Izin Pendirian Lembaga |
|||
File Piagam Tanda Bukti Pendirian Lembaga |
|||
File Izin Operasional PKBM |
|||
Piagam Akreditasi (Bila Sudah Terakreditasi) |
|||
Print Out Profil Sekolah yang sudah ditandatangani dan distempel Ketua Penyelenggara (pkbm.dispendik.surabaya.go.id) *untuk PKBM yang belum mengetahui username dan password untuk profil PKBM online, dapat menghubungi petugas Dinas Pendidikan kota Surabaya Bidang PDKOP bagian Pendidikan Masyarakat |
|||
Print Out Data Pokok Pendidikan Masyarakat/Dapodikmas (app.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/dapodikmas) sesuai dengan Permendikbud No. 79 tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan (Dapodik) *Bagi lembaga yg mengajukan izin operasional untuk pertama kali, tidak perlu mengupload dokumen ini |
|||
KTP pemilik / penyelenggara |
|||
Pas foto Pimpinan Lembaga |
|||
Surat Pernyataan Keabsahaan data/dokumen yang di upload (bermaterai 10000 atau (boleh materai 6000 2 lembar atau 6000+3000)) |
|||
Berita Acara Keterlambatan Perpanjangan Izin Operasional (Bagi yang melewati masa berlaku) - Surat pernyataan kegiatan belajar mengajar masih berjalan dan aktif (Bagi yang mengajukan pas pada tanggal berakhirnya masa berlaku) |
|||
Surat Domisili/Surat pernyataan bermaterai bahwa lembaga tersebut berdomisili di tempat itu |
|||
Struktur Organisasi |
|||
FC KTP Seluruh pengurus dalam sturktur Organisasi |
|||
Anggaran Dasar |
|||
Anggaran Rumah Tangga |
No | Kategori | Lampiran | Format file |
---|---|---|---|
1 | Daftar Ulang | ||
Print Out Profil Sekolah yang sudah ditandatangani dan distempel Ketua Penyelenggara (pkbm.dispendik.surabaya.go.id) |
|||
Anggaran Rumah Tangga |
|||
Anggaran Dasar |
|||
FC KTP Seluruh pengurus dalam sturktur Organisasi |
|||
Struktur Organisasi |
|||
Surat Domisili/Surat pernyataan bermaterai bahwa lembaga tersebut berdomisili di tempat itu |
|||
Berita Acara Keterlambatan Perpanjangan Izin Operasional (Bagi yang melewati masa berlaku) |
|||
Surat Pernyataan Keabsahaan data/dokumen yang di upload (bermaterai 10000 atau (boleh materai 6000 2 lembar atau 6000+3000)) |
|||
Pas foto Pimpinan Lembaga |
|||
Piagam Akreditasi (Bila Sudah Terakreditasi) |
|||
Print Out Data Pokok Pendidikan Masyarakat/Dapodikmas (app.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/dapodikmas) sesuai dengan Permendikbud No. 79 tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan (Dapodik) |
|||
KTP pemilik / penyelenggara |
|||
Surat Permohonan dari Yayasan / Perkumpulan / Lembaga / Badan Penyelenggara |
|||
Data keadaan Warga Belajar tiga (3) tahun terakhir beserta jumlah keseluruhan daya tampung |
|||
Data Tutor dan Tenaga Kependidikan |
|||
Data Sarana Prasarana (Foto terbaru sarana dan prasarana kelengkapan Bangunan dan Gedung, Ruang Khusus Pembelajaran, Ruang Khusus Praktik, Ruang Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Ruang administrasi, Toilet, tempat ibadah, Papan Nama Lembaga) |
|||
SK pengangkatan Ketua Penyelenggara Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dari Yayasan |
|||
Dokumen Bukti Kepemilikan/Sewa/Pemanfaatan/Penguasaan Tanah (Bila Lokasi Berstatus Sewa/Pinjam durasi berlaku minimal 3 tahun dan wajib melampirkan bukti kepemilikan tanah atas nama pihak yang menyewakan) |
|||
Akta notaris dan /atau surat penetapan badan hukum dalam bentuk yayasan, perkumpulan, atau badan lain sejenis dari kementerian bidang hukum atas nama pendiri atau induk organisasi pendiri disertai surat keputusan yang menunjukkan adanya hubungan dengan organisasi induk |
|||
File SK Izin Pendirian Lembaga |
|||
File Piagam Tanda Bukti Pendirian Lembaga |
|||
File Izin Operasional PKBM |
No | Kategori | Lampiran | Format file |
---|---|---|---|
1 | umum | ||
Surat Permohonan Izin Pendirian Dan Operasional baru dari Lembaga TPA Oleh Ketua Yayasan / Perkumpulan / Badan Penyelenggara | |||
Struktur Organisasi Lembaga |
|||
Akta notaris dan /atau surat penetapan badan hukum dalam bentuk yayasan, perkumpulan, atau badan lain sejenis dari kementerian bidang hukum atas nama pendiri atau induk organisasi pendiri disertai surat keputusan yang menunjukkan adanya hubungan dengan organisasi induk |
|||
SK Pengangkatan Kepala TPA dan Pendidik/Pengasuh |
|||
Rencana jadwal pembelajaran |
|||
Denah ruang dan peta lokasi |
|||
Dokumen tentang status tanah/gedung (Hak Milik/sewa/pinjam/kontrak minimal 5 tahun) dan / atau surat keterangan penggunaan Fasilitas Umum diketahui oleh Pengurus yang digunakan tempatnya dan Ketua Yayasan | |||
Data Pendidik/Pengasuh dan tenaga medis sesuai dengan standar kompetensi dilampiri fotocopy ijazah terakhir, sertifikat pendukung dan KTP | |||
Surat Pernyataan tidak keberatan atas pendirian dan penyelenggaraan Sekolah diketahui oleh Tetangga terdekat, Ketua RT, Ketua RW, Lurah dan Camat setempat | |||
Surat pernyataan terkait Lembaga tidak sedang dalam konflik/sengketa (ditandatangani ketua yayasan dan Kepala Lembaga bermaterai 10000) |
|||
Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan fungsi sebagai penyelenggaraan TPA Sesuai dengan Peraturan Walikota No. 47 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan di kota Surabaya dan Peraturan Walikota No. 4 tahun 2016 tentang Peta Rincian Rencana Tata Ruang kota Surabaya |
|||
Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemilik / Penyelenggara |
|||
Pas foto pimpinan lembaga 3 x 4 |
|||
Rekening a.n Yayasan |
|||
Data Sarana dan Prasarana TPA (Dilampiri foto sarana dan prasarana nya) :
|
|||
Surat Pernyataan bermaterai 10000, dengan substansi :
|
No | Kategori | Lampiran | Format file |
---|---|---|---|
1 | UMUM | ||
Surat Permohonan Izin Operasional Lembaga TPA Oleh Ketua Yayasan / Perkumpulan / Badan Penyelenggara |
|||
SK Izin Pendirian asli (Upload) dan Melampirkan fotokopi SK Izin Pendirian |
|||
Struktur Organisasi Lembaga |
|||
SK Izin Operasional asli (Upload) dan Melampirkan fotokopi SK Izin Operasional |
|||
Akta notaris dan /atau surat penetapan badan hukum dalam bentuk yayasan, perkumpulan, atau badan lain sejenis dari kementerian bidang hukum atas nama pendiri atau induk organisasi pendiri disertai surat keputusan yang menunjukkan adanya hubungan dengan organisasi induk |
|||
Data Pendidik/Pengasuh dan tenaga medis sesuai dengan standar kompetensi dilampiri fotocopy ijazah terakhir, sertifikat pendukung dan KTP |
|||
SK Pengangkatan Kepala TPA dan Pendidik/Pengasuh |
|||
Denah ruang dan peta lokasi |
|||
Dokumen tentang status tanah/gedung (Hak Milik/sewa/pinjam/kontrak minimal 5 tahun) dan / atau surat keterangan penggunaan Fasilitas Umum diketahui oleh Pengurus yang digunakan tempatnya dan Ketua Yayasan |
|||
Surat Pernyataan tidak keberatan atas pendirian dan penyelenggaraan Sekolah diketahui oleh Tetangga terdekat, Ketua RT, Ketua RW, Lurah dan Camat setempat |
|||
Surat pernyataan terkait Lembaga tidak sedang dalam konflik/sengketa (ditandatangani ketua yayasan dan Kepala Lembaga bermaterai 10000 atau (boleh materai 6000 2 lembar atau 6000+3000)) |
|||
Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemilik / Penyelenggara |
|||
Pas foto pimpinan lembaga 3 x 4 |
|||
Rekening a.n lembaga |
|||
Data Sarana dan Prasarana TPA :
|
|||
Surat Pernyataan Keabsahaan Data/Dokumen yang di upload (bermaterai 10000 atau (boleh materai 6000 2 lembar atau 6000+3000)) |
|||
Berita Acara Keterlambatan Perpanjangan Izin Operasional (Bagi yang melewati masa berlaku) - Surat pernyataan kegiatan belajar mengajar masih berjalan dan aktif (Bagi yang mengajukan pas pada tanggal berakhirnya masa berlaku) |
No | Kategori | Lampiran | Format file |
---|---|---|---|
1 | Daftar Ulang | ||
SK Izin Pendirian asli (Upload) dan Melampirkan fotokopi SK Izin Pendirian |
|||
SK Izin Operasional asli (Upload) dan Melampirkan fotokopi SK Izin Operasional |
|||
Akta notaris dan /atau surat penetapan badan hukum dalam bentuk yayasan, perkumpulan, atau badan lain sejenis dari kementerian bidang hukum atas nama pendiri atau induk organisasi pendiri disertai surat keputusan yang menunjukkan adanya hubungan dengan organisasi induk |
|||
Data Pendidik/Pengasuh dan tenaga medis sesuai dengan standar kompetensi dilampiri fotocopy ijazah terakhir, sertifikat pendukung dan KTP |
|||
SK Pengangkatan Kepala TPA dan Pendidik/Pengasuh |
|||
Denah ruang dan peta lokasi |
|||
Dokumen tentang status tanah/gedung (Hak Milik/sewa/pinjam/kontrak minimal 5 tahun) dan / atau surat keterangan penggunaan Fasilitas Umum diketahui oleh Pengurus yang digunakan tempatnya dan Ketua Yayasan |
|||
Surat Pernyataan tidak keberatan atas pendirian dan penyelenggaraan Sekolah diketahui oleh Tetangga terdekat, Ketua RT, Ketua RW, Lurah dan Camat setempat |
|||
Surat pernyataan terkait Lembaga tidak sedang dalam konflik/sengketa (ditandatangani ketua yayasan dan Kepala Lembaga bermaterai 10000 atau (boleh materai 6000 2 lembar atau 6000+3000)) |
|||
Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemilik / Penyelenggara |
|||
Pas foto pimpinan lembaga |
|||
Rekening a.n lembaga |
|||
Data Sarana dan Prasarana TPA :
|
|||
Surat Pernyataan Keabsahaan Data/Dokumen yang di upload (bermaterai 10000 atau (boleh materai 6000 2 lembar atau 6000+3000)) |
|||
Berita Acara Keterlambatan Perpanjangan Izin Operasional (Bagi yang melewati masa berlaku) Surat pernyataan kegiatan belajar mengajar masih berjalan dan aktif (Bagi yang mengajukan pas pada tanggal berakhirnya masa berlaku) |
|||
Berita Acara Keterlambatan Perpanjangan Izin Operasional (Bagi yang melewati masa berlaku) Surat pernyataan kegiatan belajar mengajar masih berjalan dan aktif (Bagi yang mengajukan pas pada tanggal berakhirnya masa berlaku) |
|||
Surat Permohonan Izin Operasional Lembaga TPA Oleh Ketua Yayasan / Perkumpulan / Badan Penyelenggara |
|||
Struktur Organisasi Lembaga |
No | Kategori | Lampiran | Format file |
---|---|---|---|
1 | umum | ||
Surat Permohonan Izin Pendirian Dan Operasional Lembaga KB Oleh Ketua Yayasan / Perkumpulan / Badan Penyelenggara |
|||
Struktur Organisasi Lembaga |
|||
Akta notaris dan /atau surat penetapan badan hukum dalam bentuk yayasan, perkumpulan, atau badan lain sejenis dari kementerian bidang hukum atas nama pendiri atau induk organisasi pendiri disertai surat keputusan yang menunjukkan adanya hubungan dengan organisasi induk |
|||
Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan fungsi sebagai penyelenggaraan KB Sesuai dengan Peraturan Walikota No. 47 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan di kota Surabaya dan Peraturan Walikota No. 4 tahun 2016 tentang Peta Rincian Rencana Tata Ruang kota Surabaya |
|||
Data Pendidik/Guru sesuai dengan standar kompetensi dilampiri fotocopy ijazah terakhir, sertifikat pendukung dan KTP |
|||
SK Pengangkatan Kepala KB dan Guru/Pendidik |
|||
Rencana jadwal pembelajaran |
|||
Surat Pernyataan tidak keberatan atas pendirian dan penyelenggaraan Sekolah diketahui oleh Tetangga terdekat, Ketua RT, Ketua RW, Lurah dan Camat setempat |
|||
Surat pernyataan terkait Lembaga tidak sedang dalam konflik/sengketa (ditandatangani ketua yayasan dan Kepala Lembaga bermaterai 10000 atau (boleh materai 6000 2 lembar atau 6000+3000)) |
|||
Dokumen tentang status tanah/gedung (Hak Milik/sewa/pinjam/kontrak minimal 5 tahun) dan / atau surat keterangan penggunaan Fasilitas Umum diketahui oleh Pengurus yang digunakan tempatnya dan Ketua Yayasan |
|||
Pas foto ketua yayasan terbaru ukuran 3 x 4 |
|||
Fotokopi KTP ketua yayasan (1 Lembar) |
|||
Fotokopi rekening a.n Yayasan |
|||
Data sarana dan prasarana KB (Dilampiri Foto setiap sarana dan Prasarana nya yang terbaru) meliputi :
|
|||
Surat Pernyataan bermaterai 10000 atau (boleh materai 6000 2 lembar atau 6000+3000), dengan substansi :
|
No | Kategori | Lampiran | Format file |
---|---|---|---|
1 | UMUM | ||
Surat Permohonan Izin Operasional Lembaga KB Oleh Ketua Yayasan / Perkumpulan / Badan Penyelenggara |
|||
Struktur Organisasi Lembaga |
|||
SK Izin Pendirian asli (Upload) dan Melampirkan fotokopi SK Izin Pendirian |
|||
SK Izin Operasional asli (Upload) dan Melampirkan fotokopi SK Izin Operasional |
|||
Akta notaris dan /atau surat penetapan badan hukum dalam bentuk yayasan, perkumpulan, atau badan lain sejenis dari kementerian bidang hukum atas nama pendiri atau induk organisasi pendiri disertai surat keputusan yang menunjukkan adanya hubungan dengan organisasi induk |
|||
Data anak didik (Jumlah minimal anak didik 10 anak) |
|||
Dokumen tentang status tanah/gedung (Hak Milik/sewa/pinjam/kontrak minimal 5 tahun) dan / atau surat keterangan penggunaan Fasilitas Umum diketahui oleh Pengurus yang digunakan tempatnya dan Ketua Yayasan |
|||
Surat pernyataan terkait Lembaga tidak sedang dalam konflik/sengketa (ditandatangani ketua yayasan dan Kepala Lembaga bermaterai 10000 atau (boleh materai 6000 2 lembar atau 6000+3000)) |
|||
Fotokopi status Akreditasi Lembaga |
|||
Pas foto ketua yayasan terbaru ukuran 3 x 4 |
|||
KTP ketua yayasan |
|||
Surat Pernyataan bermaterai 10000 atau (boleh materai 6000 2 lembar atau 6000+3000), dengan substansi :
|
|||
Surat Pernyataan tidak keberatan atas pendirian dan penyelenggaraan Sekolah diketahui oleh Tetangga terdekat, Ketua RT, Ketua RW, Lurah dan Camat setempat |
|||
Berita Acara Keterlambatan Perpanjangan Izin Operasional (Bagi yang melewati masa berlaku) - Surat pernyataan kegiatan belajar mengajar masih berjalan dan aktif (Bagi yang mengajukan pas pada tanggal berakhirnya masa berlaku) |
No | Kategori | Lampiran | Format file |
---|---|---|---|
1 | Daftar Ulang | ||
SK Izin Pendirian asli (Upload) dan Melampirkan fotokopi SK Izin Pendirian |
|||
Struktur Organisasi Lembaga |
|||
SK Izin Operasional asli (Upload) dan Melampirkan fotokopi SK Izin Operasional |
|||
Dokumen tentang status tanah/gedung (Hak Milik/sewa/pinjam/kontrak minimal 5 tahun) dan / atau surat keterangan penggunaan Fasilitas Umum diketahui oleh Pengurus yang digunakan tempatnya dan Ketua Yayasan |
|||
Data anak didik (Jumlah minimal anak didik 10 anak) |
|||
Berita Acara Keterlambatan Perpanjangan Izin Operasional (Bagi yang melewati masa berlaku) Surat pernyataan kegiatan belajar mengajar masih berjalan dan aktif (Bagi yang mengajukan pas pada tanggal berakhirnya masa berlaku) |
|||
Surat Pernyataan tidak keberatan atas pendirian dan penyelenggaraan Sekolah diketahui oleh Tetangga terdekat, Ketua RT, Ketua RW, Lurah dan Camat setempat |
|||
Surat Pernyataan bermaterai 10000 atau (boleh materai 6000 2 lembar atau 6000+3000), dengan substansi : Keaslian dan keabsahan berkas yang diupload |
|||
KTP ketua yayasan |
|||
Pas foto ketua yayasan terbaru |
|||
Fotokopi status Akreditasi Lembaga |
|||
Surat pernyataan terkait Lembaga tidak sedang dalam konflik/sengketa (ditandatangani ketua yayasan dan Kepala Lembaga bermaterai 10000 atau (boleh materai 6000 2 lembar atau 6000+3000)) |
|||
Akta notaris dan /atau surat penetapan badan hukum dalam bentuk yayasan, perkumpulan, atau badan lain sejenis dari kementerian bidang hukum atas nama pendiri atau induk organisasi pendiri disertai surat keputusan yang menunjukkan adanya hubungan dengan organisasi induk |
|||
Surat Permohonan Izin Operasional Lembaga KB Oleh Ketua Yayasan / Perkumpulan / Badan Penyelenggara |
No | Kategori | Lampiran | Format file |
---|---|---|---|
1 | umum | ||
Surat permohonan mendirikan Sekolah Baru dari Ketua Yayasan / Perkumpulan / Badan Penyelenggara |
|||
Dokumen kepemilikan tanah atas nama Yayasan / Perkumpulan / Badan Penyelenggara |
|||
Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Sesuai dengan Peraturan Walikota No. 47 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan di kota Surabaya dan Peraturan Walikota No. 4 tahun 2016 tentang Peta Rincian Rencana Tata Ruang kota Surabaya |
|||
Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) |
|||
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) |
|||
Akta pendirian badan penyelenggara satuan pendidikan berbentuk badan hukum yang bersifat sosial, dan memperoleh pengesahan dari pejabat yang berwenang untuk satuan pendidikan formal; |
|||
Surat Keterangan tidak keberatan dari Ketua RT, Ketua RW setempat diketahui Lurah dan Camat |
|||
Surat Pernyataan bermaterai 10000 atau (boleh materai 6000 2 lembar atau 6000+3000), dengan substansi :
|
|||
Surat Pernyataan masing-masing bermaterai 10000 atau (boleh materai 6000 2 lembar atau 6000+3000), dengan substansi :
|
|||
Surat Pernyataan Kesediaan memenuhi dokumen kepemilikan tanah atas nama Yayasan / Perkumpulan / Lembaga sesuai dengan pasal 17 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 36 Tahun 2014 Pedoman Pendirian, Perubahan, Dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah (bermaterai 10000 atau (boleh materai 6000 2 lembar atau 6000+3000)); |
|||
2 | standar pengelolahan | ||
Dokumen Rencana Kerja Tahunan :
|
|||
Rencana Induk Pengembangan Satuan Pendidikan (Jangka waktu 5 tahun) : a. visi, misi, tujuan, sasaran, program dan kegiatan b. k u r i k u l u m ; c. peserta didik; d. pendidik dan tenaga kependidikan; e. sarana dan prasarana; f. pendanaan; g. organisasi; h. manajemen satuan pendidikan; dan i. peran serta masyarakat. |
|||
3 | standar isi | ||
Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum : kerangka dasar meliputi Kelompok Mata Pelajaran, Prinsip Pengembangan Kurikulum , Prinsip pelaksanaan kurikulum, struktur kurikulum : Sesuai dengan permendiknas nomor 22 tahun 2006 |
|||
Beban belajar, |
|||
Kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan |
|||
Kalender Pendidikan |
|||
Jadwal Pembelajaran |
|||
Tata Tertib Pembelajaran |
|||
4 | standar proses | ||
Silabus : meliputi identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar |
|||
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ; memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar |
|||
5 | standar sarana dan prasarana | ||
Denah Gedung |
|||
Foto ruang kelas :
|
|||
Foto ruang guru :
|
|||
Foto ruang pimpinan :
|
|||
Foto jamban :
|
|||
Foto ruang laboratorium IPA :
|
|||
Foto ruang laboratorium komputer :
|
|||
Foto ruang laboratorium bahasa :
|
|||
Foto ruang perpustakaan :
|
|||
Foto tempat bermain/berolahraga :
|
|||
Foto ruang konseling :
|
|||
Foto tempat beribadah : 1.Luas minimum 12 m2. 2. Perlengkapan ibadah |
|||
6 | standar pendidik dan tenaga kependidikan | ||
Upload soft copy file untuk kolom data kepala Sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan dengan rincian nama, NIK atau no. IMTA bagi WNA, pendidikan terakhir, proyeksi kerja |
|||
SK Pengangkatan sebagai Kepala Sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan dari ketua yayasan |
|||
dilampiri ijazah sesuai dengan standar kualifikasi Pendidik dan Tenaga kependidikan, |
|||
7 | standar pembiayaan | ||
Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) : ditandatangani dan distempel pemohon |
|||
Sumber Pendanaan ; biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumberdaya manusia, dan modal kerja tetap. |
|||
Biaya Operasional :
|
|||
Biaya Personal : biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bisa mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan. |
No | Kategori | Lampiran | Format file |
---|---|---|---|
1 | UMUM | ||
Data keadaan Siswa tiga (3) tahun terakhir beserta jumlah keseluruhan daya tampung sekolah |
|||
Data nilai rerata ujian nasional 3 (tiga) tahun terakhir dan Evaluasi terhadap Mata Pelajaran; |
|||
Data prestasi siswa 3 (tiga) tahun terakhir |
|||
Data Guru dan Tenaga Kependidikan (Nama, NIK atau No. SK IMTA alamat dilampiri ijazah sesuai kualifikasi dan tugas yang dilaksanakan dan Surat Keputusan Proses Belajar Mengajar SKPBM) |
|||
Data Sarana Prasarana (Jumlah, kondisi, dan kelengkapan ruang kelas, ruang guru, ruang pimpinan, ruang laboratorium IPA, ruang laboratorium komputer, ruang laboratorium bahasa, ruang perpustakaan, tempat bermain/berolahraga. ruang konseling, tempat beribadah, jamban) |
|||
SK pengangkatan Kepala Sekolah dan Wakasek dari Yayasan |
|||
Dokumen Bukti Kepemilikan/Sewa/Pemanfaatan/Penguasaan Tanah yang masih berlaku sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun |
|||
Akta notaris dan /atau surat penetapan badan hukum dalam bentuk yayasan, perkumpulan, atau badan lain sejenis dari kementerian bidang hukum atas nama pendiri atau induk organisasi pendiri disertai surat keputusan yang menunjukkan adanya hubungan dengan organisasi induk |
|||
File SK Izin Pendirian Sekolah |
|||
File Piagam Tanda Bukti Pendirian Sekolah |
|||
File Izin Operasional Sekolah Swasta |
|||
Piagam Akreditasi Sekolah |
|||
Rekening atas nama Yayasan (Minimal nominal dana investasi Rp. 60.000.000,-) print rekening minimal 3 bulan terakhir |
|||
Dokumen penggunaan tanah (Surat Perjanjian tanah, bangunan dan / atau Izin Pemakaian Tanah (IPT) ). Jika dalam proses pengurusan (Surat Keterangan pengurusan IPT yang dekeluarkan (Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah) |
|||
Surat Pernyataan Kesediaan memenuhi dokumen kepemilikan tanah atas nama Yayasan / Perkumpulan / Lembaga sesuai dengan pasal 17 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 36 Tahun 2014 Pedoman Pendirian, Perubahan, Dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah, Surat Pernyataan Tidak Dalam Konflik Internal maupun Eksternal, Surat Pernyataan Keabsahan Data/Dokumen. Diketahui Yayasan (Masing-masing Bermaterai 10000 atau (boleh materai 6000 2 lembar atau 6000+3000)) |
|||
Surat Permohonan Perpanjangan Izin Operasional atas nama Yayasan |
|||
Dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Surat Keputusan Rencana Kota (SKRK) Sesuai dengan Peraturan Walikota No. 47 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan di kota Surabaya dan Peraturan Walikota No. 4 tahun 2016 tentang Peta Rincian Rencana Tata Ruang kota Surabaya |
|||
Surat Kepemilikan Tanah |
No | Kategori | Lampiran | Format file |
---|---|---|---|
1 | Daftar Ulang | ||
Data prestasi siswa 3 (tiga) tahun terakhir |
|||
Data keadaan Siswa tiga (3) tahun terakhir beserta jumlah keseluruhan daya tampung sekolah |
|||
Data nilai rerata ujian nasional 3 (tiga) tahun terakhir dan Evaluasi terhadap Mata Pelajaran; |
|||
Data Guru dan Tenaga Kependidikan (Nama, NIK atau No. SK IMTA alamat dilampiri ijazah sesuai kualifikasi dan tugas yang dilaksanakan dan Surat Keputusan Proses Belajar Mengajar SKPBM) |
|||
Data Sarana Prasarana (Jumlah, kondisi, dan kelengkapan ruang kelas, ruang guru, ruang pimpinan, ruang laboratorium IPA, ruang laboratorium komputer, ruang laboratorium bahasa, ruang perpustakaan, tempat bermain/berolahraga. ruang konseling, tempat beribadah, jamban) |
|||
SK pengangkatan Kepala Sekolah dan Wakasek dari Yayasan |
|||
Dokumen Bukti Kepemilikan/Sewa/Pemanfaatan/Penguasaan Tanah yang masih berlaku sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun |
|||
Akta notaris dan /atau surat penetapan badan hukum dalam bentuk yayasan, perkumpulan, atau badan lain sejenis dari kementerian bidang hukum atas nama pendiri atau induk organisasi pendiri disertai surat keputusan yang menunjukkan adanya hubungan dengan organisasi induk |
|||
File SK Izin Pendirian Sekolah |
|||
File Piagam Tanda Bukti Pendirian Sekolah |
|||
File Izin Operasional Sekolah Swasta |
|||
Piagam Akreditasi Sekolah |
|||
Rekening atas nama Yayasan (Minimal nominal dana investasi Rp. 60.000.000,-) print rekening minimal 3 bulan terakhir |
|||
Dokumen penggunaan tanah (Surat Perjanjian tanah, bangunan dan / atau Izin Pemakaian Tanah (IPT) ). Jika dalam proses pengurusan (Surat Keterangan pengurusan IPT yang dekeluarkan (Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah) |
|||
Surat Pernyataan Kesediaan memenuhi dokumen kepemilikan tanah atas nama Yayasan / Perkumpulan / Lembaga sesuai dengan pasal 17 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 36 Tahun 2014 Pedoman Pendirian, Perubahan, Dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah, Surat Pernyataan Tidak Dalam Konflik Internal maupun Eksternal, Surat Pernyataan Keabsahan Data/Dokumen. Diketahui Yayasan (Masing-masing Bermaterai 10000 atau (boleh materai 6000 2 lembar atau 6000+3000)) |
|||
Surat Permohonan Perpanjangan Izin Operasional atas nama Yayasan |
|||
Dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Surat Keputusan Rencana Kota (SKRK) Sesuai dengan Peraturan Walikota No. 47 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan di kota Surabaya dan Peraturan Walikota No. 4 tahun 2016 tentang Peta Rincian Rencana Tata Ruang kota Surabaya |
|||
Surat Kepemilikan Tanah |
No | Kategori | Lampiran | Format file |
---|---|---|---|
1 | umum | ||
Surat permohonan mendirikan Sekolah Baru dari Ketua Yayasan / Perkumpulan / Badan Penyelenggara |
|||
Izin Mendirikan Bangunan (IMB) (TIDAK BOLEH DI RUKO) Sesuai dengan Peraturan Walikota No. 47 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan di kota Surabaya dan Peraturan Walikota No. 4 tahun 2016 tentang Peta Rincian Rencana Tata Ruang kota Surabaya |
|||
Dokumen kepemilikan tanah atas nama Yayasan / Perkumpulan / Badan Penyelenggara |
|||
Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) |
|||
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) |
|||
Akta pendirian badan penyelenggara satuan pendidikan berbentuk badan hukum yang bersifat sosial, dan memperoleh pengesahan dari pejabat yang berwenang untuk satuan pendidikan formal; |
|||
Surat Keterangan tidak keberatan dari Ketua RT, Ketua RW setempat diketahui Lurah dan Camat |
|||
Surat Pernyataan bermaterai 10000 atau (boleh materai 6000 2 lembar atau 6000+3000), dengan substansi :
|
|||
Surat Pernyataan masing-masing bermaterai 10000 atau (boleh materai 6000 2 lembar atau 6000+3000), dengan substansi :
|
|||
Surat Pernyataan Kesediaan memenuhi dokumen kepemilikan tanah atas nama Yayasan / Perkumpulan / Lembaga sesuai dengan pasal 17 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 36 Tahun 2014 Pedoman Pendirian, Perubahan, Dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah (bermaterai 10000 atau (boleh materai 6000 2 lembar atau 6000+3000)); |
|||
2 | standar pengelolahan | ||
Dokumen Rencana Kerja Tahunan :
|
|||
Rencana Induk Pengembangan Satuan Pendidikan (Jangka waktu 5 tahun) : a. visi, misi, tujuan, sasaran, program dan kegiatan b. k u r i k u l u m ; c. peserta didik; d. pendidik dan tenaga kependidikan; e. sarana dan prasarana; f. pendanaan; g. organisasi; h. manajemen satuan pendidikan; dan i. peran serta masyarakat. |
|||
3 | standar isi | ||
Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum : Kerangka dasar meliputi Kelompok Mata Pelajaran, Prinsip Pengembangan Kurikulum , Prinsip pelaksanaan kurikulum,struktur kurikulum : Sesuai dengan permendiknas nomor 22 tahun 2006 |
|||
Beban belajar, |
|||
Kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan |
|||
Kalender Pendidikan |
|||
Jadwal Pembelajaran |
|||
Tata Tertib Pembelajaran |
|||
4 | standar proses | ||
Silabus : Meliputi identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar |
|||
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran : Memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar. |
|||
5 | standar sarana dan prasarana | ||
Denah Gedung |
|||
Foto ruang kelas :
|
|||
Foto ruang guru ; 1. Luas minimum 32 m2 2. Kursi kerja , Meja kerja , Lemari , Papan pengumuman |
|||
Foto Ruang Kepala Sekolah :
|
|||
Foto jamban :
|
|||
Foto Laboratorium IPA :
|
|||
Foto Perpustakaan :
|
|||
Foto Lapangan Olahraga :
|
|||
Foto Ruang UKS ;
|
|||
Foto tempat beribadah : 1. Luas minimum 12 m2. 2. Perlengkapan ibadah |
|||
Foto gudang : Luas minimum 21 m2 |
|||
Foto Ruang Sirkulasi : Lebar minimum 1,8 m dan tinggi minimum 2,5 m |
|||
6 | standar pendidik dan tenaga kependidikan | ||
Upload soft copy file untuk kolom data Kepala Sekolah, Pendidik, dan Tenaga kependidikan dengan Rincian Nama, Alamat Domisili, NIK/No. SK IMTA, Pendidikan Terakhir dan Proyeksi Kerja |
|||
SK Pengangkatan sebagai Kepala Sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan dari ketua yayasan |
|||
dilampiri ijazah sesuai dengan standar kualifikasi Pendidik dan Tenaga kependidikan |
|||
Upload soft copy file untuk kolom data Instruktur dan Tenaga Administrasi dengan rincian nama, NIK/No. SK IMTA, alamat domisili, pendidikan terakhir dan proyeksi kerja |
|||
7 | standar pembiayaan | ||
Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) : ditandatangani dan distempel pemohon
|
|||
Sumber Pendanaan : biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumberdaya manusia, dan modal kerja tetap. |
|||
Biaya Operasional :
|
|||
Biaya Personal : biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bisa mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan. |
No | Kategori | Lampiran | Format file |
---|---|---|---|
1 | UMUM | ||
Data keadaan Siswa tiga (3) tahun terakhir beserta jumlah keseluruhan daya tampung sekolah |
|||
Data nilai rerata ujian Sekolah 3 (tiga) tahun terakhir dan/atau Evaluasi terhadap Mata Pelajaran; |
|||
Data prestasi siswa 3 (tiga) tahun terakhir |
|||
Data Guru dan Tenaga Kependidikan ( Nama, NIK atau No.SK IMTA untuk WNA, alamat domisili dilampiri ijazah sesuai kualifikasi dan tugas yang dilaksanakan dan SKPBM (Surat keputusan Proses Belajar Mengajar))
|
|||
Data Sarana Prasarana (Jumlah, kondisi, dan kelengkapan ruang kelas. ruang guru Ruang Kepala Sekolah, jamban, Laboratorium IPA. Perpustakaan, Lapangan Olahraga, Ruang UKS, tempat beribadah, gudang, Ruang Sirkulasi) |
|||
SK pengangkatan Kepala Sekolah dari Yayasan |
|||
Dokumen Bukti Kepemilikan/Sewa/Pemanfaatan/Penguasaan Tanah yang masih berlaku sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun |
|||
Akta notaris dan /atau surat penetapan badan hukum dalam bentuk yayasan, perkumpulan, atau badan lain sejenis dari kementerian bidang hukum atas nama pendiri atau induk organisasi pendiri disertai surat keputusan yang menunjukkan adanya hubungan dengan organisasi induk |
|||
SK Izin Pendirian Sekolah |
|||
Piagam Tanda Bukti Pendirian Sekolah |
|||
Izin Operasional Sekolah Swasta |
|||
Piagam Akreditasi Sekolah |
|||
Rekening atas nama Yayasan (Minimal nominal dana investasi Rp. 30.000.000,-) print rekening minimal 3 bulan terakhir |
|||
Dokumen penggunaan tanah (Surat Perjanjian tanah, bangunan dan / atau Izin Pemakaian Tanah (IPT) ). Jika dalam proses pengurusan (Surat Keterangan pengurusan IPT yang dekeluarkan (Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah) |
|||
Surat Pernyataan Kesediaan memenuhi dokumen kepemilikan tanah atas nama Yayasan / Perkumpulan / Lembaga sesuai dengan pasal 17 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 36 Tahun 2014 Pedoman Pendirian, Perubahan, Dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah, Surat Pernyataan Tidak Dalam Konflik Internal maupun Eksternal, Surat Pernyataan Keabsahan Data/Dokumen. Diketahui Yayasan (Masing-masing Bermaterai 10000 atau (boleh materai 6000 2 lembar atau 6000+3000)) ; |
|||
Surat Permohonan Perpanjangan Izin Operasional atas nama Yayasan |
|||
Dokumen Izin Mendirian Bangunan (IMB) dan Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) Sesuai dengan Peraturan Walikota No. 47 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan di kota Surabaya dan Peraturan Walikota No. 4 tahun 2016 tentang Peta Rincian Rencana Tata Ruang kota Surabaya |
No | Kategori | Lampiran | Format file |
---|---|---|---|
1 | Daftar Ulang | ||
Dokumen Izin Mendirian Bangunan (IMB) dan Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) |
|||
Izin Operasional Sekolah Swasta |
|||
Piagam Tanda Bukti Pendirian Sekolah |
|||
Data Sarana Prasarana (Jumlah, kondisi, dan kelengkapan ruang kelas. ruang guru Ruang Kepala Sekolah, jamban, Laboratorium IPA. Perpustakaan, Lapangan Olahraga, Ruang UKS, tempat beribadah, gudang, Ruang Sirkulasi) |
|||
Akta notaris dan /atau surat penetapan badan hukum dalam bentuk yayasan, perkumpulan, atau badan lain sejenis dari kementerian bidang hukum atas nama pendiri atau induk organisasi pendiri disertai surat keputusan yang menunjukkan adanya hubungan dengan organisasi induk |
|||
SK pengangkatan Kepala Sekolah dari Yayasan |
|||
SK Izin Pendirian Sekolah |
|||
Dokumen Bukti Kepemilikan/Sewa/Pemanfaatan/Penguasaan Tanah yang masih berlaku sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun |
|||
Surat Permohonan Perpanjangan Izin Operasional atas nama Yayasan |
|||
Surat Pernyataan Kesediaan memenuhi dokumen kepemilikan tanah atas nama Yayasan / Perkumpulan / Lembaga sesuai dengan pasal 17 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 36 Tahun 2014 Pedoman Pendirian, Perubahan, Dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah, Surat Pernyataan Tidak Dalam Konflik Internal maupun Eksternal, Surat Pernyataan Keabsahan Data/Dokumen. Diketahui Yayasan (Masing-masing Bermaterai 10000 atau (boleh materai 6000 2 lembar atau 6000+3000)) |
|||
Rekening atas nama Yayasan (Minimal nominal dana investasi Rp. 30.000.000,-) print rekening minimal 3 bulan terakhir |
|||
Piagam Akreditasi Sekolah |
|||
Dokumen penggunaan tanah (Surat Perjanjian tanah, bangunan dan / atau Izin Pemakaian Tanah (IPT) ). Jika dalam proses pengurusan (Surat Keterangan pengurusan IPT yang dekeluarkan (Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah) |
|||
Data keadaan Siswa tiga (3) tahun terakhir beserta jumlah keseluruhan daya tampung sekolah |
|||
Data nilai rerata ujian Sekolah 3 (tiga) tahun terakhir dan/atau Evaluasi terhadap Mata Pelajaran |
|||
Data prestasi siswa 3 (tiga) tahun terakhir |
|||
Data Guru dan Tenaga Kependidikan ( Nama, NIK atau No.SK IMTA untuk WNA, alamat domisili dilampiri ijazah sesuai kualifikasi dan tugas yang dilaksanakan dan SKPBM (Surat keputusan Proses Belajar Mengajar)) *) Untuk Sekolah Inklusi ada Guru Pembimbing Khusus atau tenaga Pendidikan Luar Biasa (PLB) dan/ atau Psikolog |